Minggu, 04 Mei 2014

TUGAS AKUNTANSI INTERNASIONAL


PERUSAHAAN-PERUSAHAAN YANG MENGACU PADA IFRS
Setiap negara menggunakan standar pelaporan yang sangat mungkin berbeda antara satu negara dengan negara lainnya. Tidak ada jaminan bahwa laporan-laporan keuangan yang disajikan di negara-negara yang berbeda  tersebut dapat dibaca dengan bahasa yang sama. Perbedaan standar ini pada akhirnya akan memperhambat para pelaku bisnis internasional maupun perusahaan diseluruh dunia dalam mengambil keputusan bisnisnya. Dengan demikian, diperlukannya suatu standar internasional dalam hal ini disebut dengan INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARDS (IFRS).
Berikut ini adalah daftar dari beberapa perusahaan di berbagai negara yang mengacu IFRS dalam penyusunan laporan keuangannya:
Untitled
3 NEGARA YANG PALING BANYAK MENGACU PADA IFRS
1. Kanada
Kanada merupakan Negara bekas jajahan Perancis dan Britania Raya yang menjadi anggota La Francophonie dan Negara Persemakmuran. Kanada juga merupakan negara industri dan teknologi maju, berkecukupan dalam pengadaan energi dikarenakan tersedianya bahan bakar fosil, energi nuklir, dan tenaga hidroelektrik. Selain itu Kanada juga termasuk dalam The Group of Twenty (G-20) Finance Ministers and Central Bank Governors.
    Sebagai salah satu Negara G 20, Kanada sudah mengadopsi secara penuh International Financial Reporting Standards (IFRS) pada tahun 2011 dan meninggalkan US GAAP. Adopsi IFRS di Kanada tidak tanggung-tanggung karena semua perusahaan publik di Kanada hanya punya pilihan menggunakan IFRS dalam menyusun laporan keuanganya. IFRS yang berlaku pun langsung bersumber dari IASB. Namun, Kanada termasuk Negara yang cukup “hati-hati” dalam mengadopsi IFRS, terbukti Kanada memberikan waktu transisi yang lebih panjang untuk beberapa industri tertentu yang dirasa butuh persiapan lebih panjang.
     Sebagai Negara yang memiliki ikatan sejarah dengan Inggris, Kanada juga menganut sistem hukum umum seperti di Inggris dimana memiliki karakter berorientasi terhadap ‘penyajian wajar’, transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahaan akuntansi keuangan dan pajak.
2. Korea Selatan
Korea Selatan adalah sebuah Negara di bagian timur benua Asia yang memiliki kekuatan ekonomi pasar yang besar dan menempati urutan ke-15 berdasarkan PDB. Korea Selatan telah mencapai rekor ekspor impor yang memukau, nilai ekspornya merupakan terbesar ke-8 di dunia, sementara nilai impornya terbesar ke-11. Selain itu Korea Selatan juga termasuk dalam kelompok The Group of Twenty (G-20) Finance Ministers and Central Bank Governors.
         Sebagai anggota dari G 20, Korea Selatan telah mewajibkan semua perusahaan dan lembaga keuangan yang terdaftar untuk menggunakan IFRS dalam menyusun laporan keuanganya sejak tahun 2011.
          Korea Selatan termasuk Negara yang paling banyak mengacu pada IFRS mengingat tidak hanya perusahaan yang go public, perusahaan privat dan UKM pun banyak yang menggunakan IFRS dalam penyusunan laporan keuangannya, dimana IFRS yang dianut adalah IFRS yang dipublikasikan langsung oleh IASB. Sistem hukum yang dianut oleh Korea Selatan adalah hukum kode (Eropa Continental).
3. Meksiko
Meksiko adalah sebuah negara yang terletak di Amerika Utara yang terkenal kaya dengan minyak bumi dan pernah menjadi negara terbesar ke-10 penghasil minyak bumi di dunia. Meksiko juga merupakan pengekspor perak yang terpenting di dunia. Meksiko termasuk Negara yang berpengaruh di dunia dan banyak mengadakan transaksi ekspor impor dengan banyak Negara di dunia. Oleh karena itu demi kelancaran transaksinya, Meksiko mengadopsi IFRS sebagai standar akuntansi bagi perusahaan-perusahaan yang sudah go public dalam menyusun laporan keuangannya.
      CNBV merupakan lembaga otoritas jasa keuangan dan perbankan di Meksiko yang menetapkan penggunaan IFRS di Negara ini. Periode pengadopsian dimulai secara sukarela mulai tahun 2008 dan sudah diwajibkan mulai tahun 2012. IFRS yang diadopsi di Meksiko bersumber langsung dari IASB tanpa adanya perubahan-perubahan ataupun tambahan. Selain itu, Meksiko menetapkan agar laporan keuangan perusahaan harus diaudit sesuai dengan standar audit internasional. Sistem hukum yang dianut oleh Meksiko adalah hukum kode.
ALASAN DIGUNAKANNYA POLA HUKUM UMUM ATAU HUKUM KODE DI KANADA, KOREA SELATAN DAN MEKSIKO
Secara umum sistem hukum di dunia memiliki dua orientasi dasar, yakni hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dari dua sistem inilah tercipta banyak sistem-sistem hukum lain di dunia seperti agama, adat dan lain sebagainya.
a. Hukum Umum
Hukum umum, common law, hukum kasus (case law) atau preseden (precedent) adalah hukum yang dibangun oleh dewan peradilan melalui putusan-putusan pengadilan dan tribunal yang serupa, yang diterima melalui proses legislasi atau peraturan yang dikeluarkan oleh lembaga eksekutif.
         Sistem hukum common-law membentuk bagian utama dari hukum banyak negara, terutama di negara-negara yang merupakan bekas koloni atau wilayah dari Britania (Inggris Raya). Dia terkenal karena terdapat hukum tidak tertulis (non-statutory) yang luas mencerminkan sebuah konsensus penghakiman dengan sejarah berabad-abad oleh para dewan peradilan.
      Sistem hukum umum merupakan suatu sistem hukum yang digunakan di Inggris yang mana di dalamnya menganut aliran frele recht lehre yaitu dimana hukum tidak dibatasi oleh undang-undang tetapi hakim diberikan kebebasan untuk melaksanakan undang-undang atau mengabaikannya.Sistem hukum ini mulai dipakai saat Kerajaan Britania Raya dibangun dan dikelola, lalu membentuk sebuah dasar jurisprudensi di negara-negara Persemakmuran.
      Esensi hukum umum adalah bahwa hukum ini dibuat oleh hakim yang duduk di pengadilan dengan menerapkan logika dan pengetahuan mereka tentang sistem hukum terdahulu (stare decisis). Keputusan pengadilan bersifat mengikat bagi pengadilan-pengadilan di bawahnya. Sebagai contoh, tidak ada yang undang-undang parlementer yang menyatakan bahwa pembunuhan itu ilegal karena pembunuhan merupakan kejahatan dalam hukum umum. Jadi walaupun dalam UU Parlemen tidak tertulis bahwa pembunuhan itu ilegal, pembunuhan tetap ilegal dengan mengacu kepada kebijakan konstitusional pengadilan dan kasus-kasus terdahulu berkaitan dengan pembunuhan.
     Hukum umum dapat diubah dan dicabut oleh Parlemen, contohnya perubahan hukuman bagi pembunuh. Zaman dahulu pembunuh dihukum mati, tapi sekarang pembunuh mendapatkan kurungan seumur hidup
        Sumber-sumber hukum terdiri dari putusan-putusan hakim, kebiasaan-kebiasaan, serta peraturan-peraturan tertulis undang-undang dan peraturan administrasi negara, walaupun banyak landasan bagi terbentuknya kebiasaan dan peraturan tertulis akan tetapi kebanyakan itu berasal dari putusan-putusan dalam pengadilan.
        Salah satu negara yang menganut hukum umum adalah Kanada. Hukum umum yang dianut oleh Kanada tidak lepas dari peristiwa sejarah yang melatarbelakangi merdekanya negara ini. Dahulu Kanada merupakan bekas jajahan Prancis dan Britania Raya. Karena pernah dijajah oleh negara pencetus hukum kode (Prancis) dan hukum umum (Britania Raya) Kanada menjadi anggota La Francophonie dan Negara Persemakmuran (Commonwealth). Namun demikian mayoritas Kanada lebih condong (mengikuti) Britania Raya karena Prancis pernah dikalahkan dalam perang dengan Britania Raya sehingga system pemerintahan Kanada ada dibawah pimpinan Britania Raya. Itulah sebabnya mengapa saat ini Kanada menganut hukum umum (Britania Raya) bukan hukum kode (Prancis).
Kesimpulan : Suatu negara menggunakan hukum umum dikarenakan negara tersebut menginginkan hukum yang berkaku di negaranya tidak harus dibatasi oleh undang-undang tetapi hakim diberikan kebebasan untuk melaksanakan undang-undang atau mengabaikannya. Sehingga dapat disimpulkan pula bahwa sumber hukum utamanya adaalah putusan-putusan hakim terdahulu (yurisprudensi).
b. Hukum Kode
Sistem hukum kode/hokum sipil adalah serangkaian hukum yang lengkap mencakup ketentuan dan prosedur, yang tentu aturan akuntansi akan dikombinasikan dan diselaraskan dengan hukum nasional. Hukum kode ini sangatlah kompleks dan lengkap.
       Hukum sipil merupakan hukum yang dikenalkan dan dipelopori oleh sebagian besar negara di benua Eropa. Itulah sebabnya system hukum ini juga sering dikenal dengan nama hukum eropa continental. Hukum kode terlahir Pada tahun 1800 oleh Napoleon I menunjukkan sebuah Komisi yang terdiri dari 4 orang untuk melakukan tugas mengkopilasi The Napoleonic Code (Kode Napoleon). Kode Napoleon yang berasimilasi sebagai Hukum Privat Prancis, yang merupakan Hukum yang mengatur transaksi-transaksi dan hubungan-hubungan antara Induvidu. Hukum yang dianggap oleh beberapa ahli sebagai bentuk modern pertama untuk Hukum Romawi, saat ini berlaku di banyak negara dengan atau dalam bentuk yang telah disesuaikan.
       Meksiko dan Korea Selatan termasuk negara yang menganut sistem hukum kode. Tentu saja penggunaan sistem hukum kode pada kedua negara tersebut tidak lepas dari sejarah masing-masing negara tersebut.
          Selanjutnya keberadaan negara Korea Selatan juga tidak luput dari campur tangan negara asing terutama Jepang dan Prancis dimana kedua negara tersebut menganut sistem hukum kode. Prancis adalah negara yang pernah menginvasi Korea Selatan pada tahun 1866, sedangkan Jepang pernah menduduki (menjajah) Korea Selatan pada tahun 1910. Kedua peristiwa tersebut tentu memiliki makna dan pengaruh bagi Korea Selatan terutama terkait dengan sistem hukum sipil yang sekarang dianut oleh Korea Selatan.
Kesimpulan : Suatu negara menggunakan hukum kode dikarenakan negara tersebut menginginkan hukum yang berkaku di negaranya bersifat kompleks dan lengkap. Sistem hukum kode memungkinkan mencakupnya ketentuan dan prosedur secara lengkap, serta aturan akuntansi akan dikombinasikan dan diselaraskan dengan hukum nasional.
 Bila melihat penjabaran menganai hukum umum dan hukum kode, maka seharusnya negara yang menganut hukum umumlah yang menerapkan IFRS sebagai standar akuntansi keuanganya. Namun pada kenyataanya, berdasarkan data yang diperoleh justru sebaliknya. Dari tiga negara yang paling banyak mengacu pada IFRS, dua diantaranya adalah negara yang memiliki sistem hukum kode.
PERBEDAAN HUKUM UMUM DAN HUKUM KODE
           Penetapan standar akuntansi umumnya melibatkan gabungan kelompok sector swasta dan public. Hubungan antara standar akuntansi dan proses akuntansi sangat rumit dan tidak selalu bergerak dalam satu arah yang sama. Akuntansi penyajian wajar biasanya berhubungan dengan negara-negara hukum umum, sedangkan akuntansi kepatuhan hukum umumnya ditemukan di negara-negara hukum kode (sipil). Perbedaan ini terlihat dalam proses penetapan standar, dimana sector swastwa lebih berpengaruh di negara-negara hukum dengan penyajian yang wajar, sedangkan sector public lebih berpengaruh di negara hukum kode (sipil) dengan kepatuhan hukum.
sumber :
http://khairunnisafathin.wordpress.com/2014/04/30/457/

Senin, 24 Maret 2014

Tugas AKUNTANSI INTERNASIONAL


TUGAS AKUNTANSI INTERNASIONAL 1

1. Sebutkan 3 bursa efek di dunia dan ketentuan laporan keuangannya ?

Bursa Efek Forex 

FOREX - singkatan dari FOReign Exchange. Istilah FOREX biasanya digunakan untuk pertukaran yang saling menguntungkan dalam mata uang yang dapat dikonversi secara bebas, tetapi tidak untuk keseluruhan transaksi Forex. Sifat transaksi forex adalah trading, spekulatif, hedging, dan adanya aturan (intervensi bank sentral ke dalam pasar pertukaran). Dalam RuNet Forex berarti trading mata uang yang spekulatif melalui bank bank komersial atau pusat pusat transaksi dengan menggunakan leverage contohnya margin trading. Forex merupakan pasar antar bank internasional. Transaksi dilakukan melalui institusi institusi seperti bank sentral, bank komersial, bank investasi, broker dan pusat transaksi, lembaga dana pensiun, perusahaan asuransi, perusahaan transnasional, dll. Volume satu kontrak dengan pengiriman mata uang yang sebenarnya pada hari kerja kedua (pasar) biasanya berjumlah kira-kira 5 juta dolar AS atau setara dengan itu. Nilai pembayaran satu konversi adalah dari 60 hingga 300 dolar AS. Selain itu, sekitar 6000 dolar AS per bulan dihabiskan pada terminal trading informatif antarbank. Dengan demikian, pertukaran dalam jumlah yang tidak signifikan tidak dilakukan di forex. Untuk konversi jumlah yang lebih kecil, lebih baik untuk beralih ke perantara finansial (bank atau broker forex), yang melakukan transaksi untuk setiap persen tertentu dalam jumlah transaksi. Para perantara tidak harus bertransaksi pada pasar forex jika mereka memiliki jumlah klien yang besar dan permintaan langsung yang berbeda-beda. Walaupun demikian, mereka selalu mendapatkan komisi dari klien mereka. Adanya fakta bahwa tidak semua permintaan klien masuk ke pasar forex, maka perantara dapat menawarkan biaya yang lebih rendah untuk klien mereka daripada biaya yang dikenakan ketika bertransaksi langsung pada forex. Pada saat yang sama, jika perantara tersingkirkan, maka biaya petukaran yang dikenakan pada klien akan meningkat. Kuotasi terkini digunakan untuk sejumlah besar transaksi yang tidak selalu masuk ke forex. Sebagai contoh, perubahan nilai mata uang oleh bank sentral yang mengharuskan untuk mempertahankan rasio mata uang diantara mata uang internasional yang sesuai dengan proporsi mereka, bahkan jika persediaan/ permintaan riil dalam negara tidak sesuai dengan kecenderungan pada forex. Contohnya, jika persediaan Euro berlebihan pada pasar domestik, sedangkan harga Euro/Dolar AS sedang naik harganya, maka bank sentral akan lebih memilih untuk menaikkan harga daripada mengurangi harga yang disebabkan oleh tekanan persediaan yang berlebihan tersebut. Contoh jelas lainnya adalah trading mata uang spekulatif yang marjinal yang berorientasi pada penetapan kuotasi terbaru di forex. Meskipun demikian , hal tersebut tidak berarti adanya pengiriman riil. Hampir semua perantara menawarkan layanan pertukaran langsung dan trading spekulatif dengan leverage pada pasar mata uang. Umumnya, komisi untuk transaksi trading spekulatif jauh lebih rendah daripada transaksi konversi langsung, karena kebutuhan dalam kontrak riil untuk pengiriman sangat jarang yang disebabkan adanya keterlibatan dalam skala besar dan transaksi yang tidak bertahan lama. Seringkali komisi tersebut berupa spread- perbedaan yang tetap diantara harga Penawaran dan Permintaan yang dikuotasi di saat yang sama. Umumnya, sekelompok perantara ada diantara forex dan para spekulator dimana setiap perantara melakukan peran pentingnya. Transaksi yang kecil dapat menyebabkan permintaan dan formasi persediaan tambahan riil pada pasar mata uang, khususnya dalam periode jangka pendek. Namun, transaksi tidak dapat menghasilkan tren dalam pergerakan nilai mata uang. Jam kerja: 24-jam

BURSA EFEK NASDAQ

NASDAQ (singkatan untuk National Association of Securities Dealers Automated Quotation) - pasar off-exchange Amerika, yang mengkhususkan pada saham perusahaan teknologi tinggi (elektronik, produksi software dan lain-lain). Satu dari tiga saham utama Amerika (bersama dengan NYSE dan AMEX) adalah unit NASD yang dikendalikan oleh SEC. Pemilik bursa saham– grup perusahaan Amerika NASDAQ OMX. Selain NASDAQ, NASDAQ OMX Group memiliki lebih dari 8 saham eropa. Pada saat itu lebih dari 3200 perusahaan termasuk perusahaan Rusia melakukan trading di NASDAQ Sesi perdagangan regular NASDAQ dimulai pada 09:30 am dan berakhir pada 4:00 pm (waktu bagian Amerika Timur). Transaksi perdagangan dilakukan berdasarkan platform SuperMontage dan Primex. Setelah akhir sesi regular, maka akan memungkinkan untuk melakukan trading hingga pukul 8:00 pm dengan menggunakan platform SelectNet. Skema yang digunakan dalam pasar bursa NASDAQ berbeda dari skema yang tradisional . Beberapa dealer bersaing untuk memenuhi permintaan klien. Baru baru ini ada sekitar 600 dealer. Fungsi utama dealer di NASDAQ (seperti halnya NYSE) menyediakan dan mempertahankan likuiditas dari grup saham tertentu selama trading. Dealer harus memenuhi permintaan apapun yang terjadi jika tidak ada permintaan berlawanan yang sesuai dipasar. Beberapa dealer mendukung ratusan saham, sementara dealer lainnya mendukung ribuan saham. Akibatnya, beberapa tipe saham didukung oleh 14 dealer, sementara tipe lainnya didukung hingga 50 dealer. Kuotasi NASDAQ merupakan hasil korelasi kuotasi yang disediakan oleh dealer dan sistem trading alternatif. Jam kerja: 1:30 p.m. - 8 p.m. di musim panas (senin – jumat) 2:30 p.m. - 9:00 p.m. di musim dingin (senin – jumat))

BURSA EFEK NYSE


New York Stock Exchange - Bursa saham utama di USA, terbesar didunia dan simbol dari kekuatan keuangan USA dan seluruh industri keuangan. Index Dow Jones yang terkenal mendunia dalam perusahaan industri dan saham, serta index gabungan NYSE berada di New York, NYSE gabungan - salah satu index saham yang paling populer di dunia. NYSE menggambarkan perubahan nilai semua saham, yang dikuotasi pada bursa saham New York, meliputi 1500 perusahaan terbesar Amerika dengan total modal lebih dari $20 milyar. Itulah mengapa NYSE Gabungan dapat dianggap sebagai sebuah indikator dalam perekonomian AS. Pasar saham didirikan pada tanggal 17 Mei 1972. Sejak tahun 1975 pasar tersebut telah menjadi sebuah perusahaan non komersial yang dimiliki oleh 1336 anggota ((figur ini tidak berubah sejak tahun 1953). Keanggotaan dapat dibeli; harga untuk saham dapat mencapai $3 juta. Di awal bulan Mei 2006 NYSE bergabung dengan bursa saham elektronik Archipelago Holdings dan untuk pertama kalinya menawarkan sahamnya untuk para investor, kemudian menjadi organisasi komersial. Perdagangan saham NYSE Group dilakukan di bursa saham; Molda selama awal bulan Maret 2006 sebesar $12,5 milyar. Transaksi dengan ribuan sekuritas dan saham dilakukan disini. Total modal perusahaan yang melakukan trading di NYSE adalah $26,5 triliun pada akhir tahun 2006. Jam kerja: 1:30 p.m. - -8:00 p.m. (senin – jumat) GMT 2:30 p.m. - 9:00 p.m. di musim dingin (senin – jumat) GMT


2. Apa yang kalian ketahui tentang IFAC DAN IASB ?

IFAC (Internasional Federation of Accountants)

Federasi Akuntan Internasional (IFAC) adalah organisasi global bagi profesi akuntansi. IFAC memiliki 167 anggota dan asosiasi di 127 negara dan yurisdisi, yang mewakili dari 2,5 juta akuntan dipekerjakan dalam praktek umum, industri dan perdagangan, pemerintah, dan akademisi. Organisasi, melalui dewan penetapan standar yang independen, menetapkan standar internasional tentang etika, audit dan jaminan, pendidikan akuntansi, akuntansi sektor publik. Hal ini juga mengeluarkan panduan untuk mendorong kinerja berkualitas tinggi dengan akuntan profesional dalam bisnis. Didirikan pada tahun 1977, IFAC merayakan ulang tahun yang ke 30 pada tahun 2007.
Untuk memastikan kegiatan IFAC dan badan pengaturan independen standar yang didukung oleh IFAC responsif terhadap kepentingan publik, sebuah Publik Interest Oversight Board (PIOB) didirikan pada Febuari 2005.
IFAC dan anggotanya bekerjasama untuk mengembangkan IFACnet, yang diluncurkan pada tanggal 2 Oktober 2006. IFACnet menyediakan akuntan profesional diseluruh dunia dengan one-stop acces untuk berbagai sumber, termasuk bimbingan praktek yang baik, artikel, dan alat-alat dan teknik. Diantara inisiatif utama IFAC adalah penyelenggara kongres akuntan dunia.

IASB (Internasional Accounting Standards Board)
Merupakan badan standar akuntansi internasional yang menciptakan IFRS (Internasional Financial Reporting Standards)
Sekilas IFRS
IFRS dianggap sebagai kumpulan standar "dasar prinsip" yang kemudian menetapkan peraturan badan dan juga mendikte penerapan- penerapan tertentu. Standar laporan keuangan mencakup: Internasional Financial Reporting Standards (IFRS) dikeluarkan setelah tahun 2001. Interpretasi yang berasal dari Komite Interpretasi Laporan keuangan Internasional (Internasional Financial Reporting Interpretations Commitee (IFRIC) ) dikeluarkan setelah tahun 2001. Standing Interpretation Commitee (SIC) dikeluarkan sbelum tanggal 2001 kerangka kerja untuk persiapan dan persentasi laporan keuangan (1989) atau Framework for the Preparation and Persentation of Financial Statements (1989))
"In making the judgement describe in paragraph 10, management shall refer to, and consider the applicability of the following sources in descending order:
 a. The requirements and guidance in standrad and interpretations dealing with similar and relatedd issues.
 b. The definitions, recognition criteria and messurment concepts for assets, liabilties, income and expense in the framework.
Dalam membuat keputusan sebagai mana dijelaskan pada paragraf 10, pihak manajemen harus merujuk kepada, dan mempertimbangkan kemungkinan penerapan akan sumber-sumber berikut dalam urutan menurut:
 a. Persyaratan dan paduan dalam standar dan interpretasi dalam menangani hal serupa dan berhubungan.
 b. Penjelasan, kriteria pengenalan dan konsep pengukuran untuk asset, kewajiban, pendapatan dan pengeluaran dalam kegitan kerangka kerja.   
sumber: wikipedia.org

Selasa, 26 November 2013

TUGAS SOFTSKILL MENGGAMBAR SEBUAH TANDA



DARI GARIS LURUS DAPAT MENJADI SEBUAH PESAWAT TERBANG



DARI TITIK BISA MENJADI BIJI PADA SEPOTONG BUAH SEMANGKA



DARI GARIS GELOMBANG DAPAT MENJADI SEBUAH SEMANGKA

Jumat, 01 November 2013

Perilaku Etika Dalam Profesi Akuntansi (Review)

Etika Profesional Profesi Akuntan Publik


   Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Dalam konggresnya tahun 1973, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk pertama kalinya menetapkan kode etik bagi profesi akuntan Indonesia, kemudian disempurnakan dalam konggres IAI tahun 1981, 1986,1994, dan terakhir tahun 1998. Etika profesional yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia dalam kongresnya tahun 1998 diberi nama Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia.
     
       Akuntan publik adalah akuntan yang berpraktik dalam kantor akuntan publik, yang menyediakan berbagai jenis jasa yang diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik, yaitu auditing, atestasi, akuntansi dan review, dan jasa konsultansi. Auditor independen adalah akuntan publik yang melaksanakan penugasan audit atas laporan keuangan historis yang menyediakan jasa audit atas dasar standar auditing yang tercantum dalam Standar Profesional Akuntan Publik. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dijabarkan ke dalam Etika Kompartemen Akuntan Publik untuk mengatur perilaku akuntan yang menjadi anggota IAI yang berpraktik dalam profesi akuntan publik.
         1. Akuntansi sebagai profesi dan peran akuntan.
Profesi akuntansi merupakan sebuah profesi yang menyediakan jasa atestasi maupun non- Atestasi kepada masyarakat dengan dibatasi kode etik yang ada. Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas. Yang dimaksud dengan profesi akuntan adalah semua bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industri, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah, dan akuntan sebagai pendidik.

       Dalam arti sempit, profesi akuntan adalah lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh akuntan sebagai akuntan publik yang lazimnya terdiri dari pekerjaan audit, akuntansi, pajak dan konsultan manajemen.
Peran akuntan dalam perusahaan tidak bisa terlepas dari penerapan prinsipGood Corporate Governance (GCG) dalam perusahaan. Meliputi prinsip kewajaran(fairness), akuntabilitas (accountability), transparansi (transparency), dan responsibilitas (responsibility). 

Peran akuntan antara lain :
  • Akuntan Publik (Public Accountants)
 Akuntan publik atau juga dikenal dengan akuntan eksternal adalah akuntan independen yang memberikan  jasa-jasanya atas dasar pembayaran tertentu. Mereka bekerja bebas dan umumnyamendirikan suatu kantor akuntan. Yang termasuk dalam kategori akuntan publik adalah akuntan yang bekerja pada kantor akuntan publik (KAP) dan dalam prakteknya sebagai seorang akuntan publik dan mendirikan kantor akuntan, seseorang harus memperoleh izin dari DepartemenKeuangan. Seorang akuntan publik dapat melakukan pemeriksaan (audit), misalnya terhadap jasaperpajakan, jasa konsultasi manajemen, dan jasa penyusunan system manajemen.
  • Akuntan Intern (Internal Accountant)
Akuntan intern adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi. Akuntanintern ini disebut juga akuntan perusahaan atau akuntan manajemen. Jabatan tersebut yang dapat diduduki mulai dari Staf biasa sampai dengan Kepala Bagian Akuntansi atau Direktur Keuangan. tugas mereka adalah menyusun sistem akuntansi, menyusun laporan keuangan kepada pihak-pihak eksternal, menyusun laporan keuangan kepada pemimpin perusahaan, menyusun anggaran, penanganan masalah perpajakan dan pemeriksaan intern.
  •   Akuntan Pemerintah (Government Accountants)
Akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja pada lembaga-lembaga pemerintah, misalnya dikantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengawas Keuangan (BPK).
  •   Akuntan Pendidik
Akuntan pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar, dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di perguruan tinggi.
          2. Ekspektasi Publik.
Masyarakat pada umumnya mengatakan akuntan sebagai orang yang profesional khususnya di dalam bidang akuntansi. Karena mereka mempunyai suatu kepandaian yang lebih di dalam bidang tersebut dibandingkan dengan orang awam sehingga masyarakat berharap bahwa para akuntan dapat mematuhi standar dan sekaligus tata nilai yang berlaku dilingkungan profesi akuntan, sehingga masyarakat dapat mengandalkan kepercayaannya terhadap pekerjaan yang diberikan. Dalam hal ini, seorang akuntan dipekerjakan oleh sebuah organisasi atau KAP, tidak akan ada undang-undang atau kontrak tanggung jawab terhadap pemilik perusahaan atau publik.Walaupun demikian, sebagaimana tanggung jawabnya pada atasan, akuntan professional publik mengekspektasikannya untuk mempertahankan nilai-nilai kejujuran, integritas, objektivitas, serta pentingannya akan hak dan kewajiban dalam perusahaan.
         3. Nilai – Nilai etika Vs teknik akuntan / auditing.
  • Integritas: setiap tindakan dan kata-kata pelaku profesi menunjukan sikap transparansi,kejujuran dan  konsisten.
  •      Kerjasama: mempunyai kemampuan untuk bekerja sendiri maupun dalam tim. 
  •     Inovasi: pelaku profesi mampu memberi nilai tambah pada pelanggan dan proses kerja Denan metode baru.    
  •    Simplisitas: pelaku profesi mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul, dan masalah yang kompleks menjadi lebih sederhana.
Teknik akuntansi adalah aturan-aturan khusus yang diturunkan dari prinsip-prinsip akuntan yang menerangkan transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut.
          4. Perilaku etika dalam pemberian jasa akuntan publik.
Dari profesi akuntan publik inilah Masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas Tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan Keuangan oleh manajemen perusahaan. Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi Masyarakat, yaitu: 
  • Jasa assurance adalah jasa profesional independen Yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan.
  •       Jasa atestasi Adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang Independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai Dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan.      
  •       Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan public Yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan Negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan. Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. 
Sumber : http://kautsarrosadi.wordpress.com/2012/01/31/perilaku-etika-dalam-profesi-akuntansi/

Minggu, 06 Oktober 2013

Perilaku Etika dalam Profesi Akuntansi



Perilaku etika dalam profesi akuntansi

     Timbul dan berkembangnya profesi akuntan publik di suatu negara adalah sejalan dengan berkembangnya perusahaan dan berbagai bentuk badan hukum perusahaan di negara tersebut. Jika perusahaan-perusahaan di suatu negara berkembang sedemikian rupa sehingga tidak hanya memerlukan modal dari pemiliknya, namun mulai memerlukan modal dari kreditur, dan jika timbul berbagai perusahaan berbentuk badan hukum perseroan terbatas yang modalnya berasal dari masyarakat, jasa akuntan publik mulai diperlukan dan berkembang. Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan.

       Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat, yaitu jasa assurance, jasa atestasi, dan jasa nonassurance. Jasa assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan. Jasa atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan prosedur yang disepakati (agreed upon procedure). Jasa atestasi adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan. Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan. Contoh jasa nonassurance yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik adalah jasa kompilasi, jasa perpajakan, jasa konsultasi.

        Secara umum auditing adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan tentang kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan. Ditinjau dari sudut auditor independen, auditing adalah pemeriksaan secara objektif atas laporan keuangan suatu perusahaan atau organisasi yang lain dengan, tujuan untuk menentukan apakah laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar keadaan keuangan dan hasil usaha perusahaan atau organisasi tersebut.

    Profesi akuntan publik bertanggung jawab untuk menaikkan tingkat keandalan laporan keuangan perusahaan-perusahaan, sehingga masyarakat keuangan memperoleh informasi keuangan yang andal sebagai dasar untuk memutuskan alokasi sumber-sumber ekonomi.
Etika Profesional Profesi Akuntan Publik

      Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Dalam konggresnya tahun 1973, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk pertama kalinya menetapkan kode etik bagi profesi akuntan Indonesia, kemudian disempurnakan dalam konggres IAI tahun 1981, 1986,1994, dan terakhir tahun 1998. Etika profesional yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia dalam kongresnya tahun 1998 diberi nama Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia.

     Akuntan publik adalah akuntan yang berpraktik dalam kantor akuntan publik, yang menyediakan berbagai jenis jasa yang diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik, yaitu auditing, atestasi, akuntansi dan review, dan jasa konsultansi. Auditor independen adalah akuntan publik yang melaksanakan penugasan audit atas laporan keuangan historis yang menyediakan jasa audit atas dasar standar auditing yang tercantum dalam Standar Profesional Akuntan Publik. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dijabarkan ke dalam Etika Kompartemen Akuntan Publik untuk mengatur perilaku akuntan yang menjadi anggota IAI yang berpraktik dalam profesi akuntan publik.

1. Akuntansi sebagai profesi dan peran akuntan.
Profesi akuntansi merupakan sebuah profesi yang menyediakan jasa atestasi maupun non-
Atestasi kepada masyarakat dengan dibatasi kode etik yang ada. Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas. Yang dimaksud dengan profesi akuntan adalah semua bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industri, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah, dan akuntan sebagai pendidik.

     Dalam arti sempit, profesi akuntan adalah lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh akuntan sebagai akuntan publik yang lazimnya terdiri dari pekerjaan audit, akuntansi, pajak dan konsultan manajemen.
PERAN akuntan dalam perusahaan tidak bisa terlepas dari penerapan prinsipGood Corporate Governance (GCG) dalam perusahaan. Meliputi prinsip kewajaran(fairness), akuntabilitas (accountability), transparansi (transparency), dan responsibilitas (responsibility).
Peran akuntan antara lain :

1. Akuntan Publik (Public Accountants)
 Akuntan publik atau juga dikenal dengan akuntan eksternal adalah akuntan independen yang memberikan  jasa-jasanya atas dasar pembayaran tertentu. Mereka bekerja bebas dan umumnyamendirikan suatu kantor akuntan. Yang termasuk dalam kategori akuntan publik adalah akuntan yang bekerja pada kantor akuntan publik (KAP) dan dalam prakteknya sebagai seorang akuntan publik dan mendirikan kantor akuntan, seseorang harus memperoleh izin dari DepartemenKeuangan. Seorang akuntan publik dapat melakukan pemeriksaan (audit), misalnya terhadap jasaperpajakan, jasa konsultasi manajemen, dan jasa penyusunan system manajemen.

2. Akuntan Intern (Internal Accountant)
Akuntan intern adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi. Akuntanintern ini disebut juga akuntan perusahaan atau akuntan manajemen. Jabatan tersebut yang dapat diduduki mulai dari Staf biasa sampai dengan Kepala Bagian Akuntansi atau Direktur Keuangan. tugas mereka adalah menyusun sistem akuntansi, menyusun laporan keuangan kepada pihak-pihak eksternal, menyusun laporan keuangan kepada pemimpin perusahaan, menyusun anggaran, penanganan masalah perpajakan dan pemeriksaan intern.

3. Akuntan Pemerintah (Government Accountants)
Akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja pada lembaga-lembaga pemerintah, misalnya dikantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengawas Keuangan (BPK).

4. Akuntan Pendidik
Akuntan pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar, dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di perguruan tinggi.

2. Ekspektasi Publik.
Masyarakat pada umumnya mengatakan akuntan sebagai orang yang profesional khususnya di dalam bidang akuntansi. Karena mereka mempunyai suatu kepandaian yang lebih di dalam bidang tersebut dibandingkan dengan orang awam sehingga masyarakat berharap bahwa para akuntan dapat mematuhi standar dan sekaligus tata nilai yang berlaku dilingkungan profesi akuntan, sehingga masyarakat dapat mengandalkan kepercayaannya terhadap pekerjaan yang diberikan. Dalam hal ini, seorang akuntan dipekerjakan oleh sebuah organisasi atau KAP, tidak akan ada undang-undang atau kontrak tanggung jawab terhadap pemilik perusahaan atau publik.Walaupun demikian, sebagaimana tanggung jawabnya pada atasan, akuntan professional publik mengekspektasikannya untuk mempertahankan nilai-nilai kejujuran, integritas, objektivitas, serta pentingannya akan hak dan kewajiban dalam perusahaan.

3. Nilai – Nilai etika Vs teknik akuntan / auditing.

 Integritas: setiap tindakan dan kata-kata pelaku profesi menunjukan sikap transparansi,kejujuran dan       konsisten.
      Kerjasama: mempunyai kemampuan untuk bekerja sendiri maupun dalam tim.
   
            Inovasi: pelaku profesi mampu memberi nilai tambah pada pelanggan dan proses kerja Denan metode baru.

    Simplisitas: pelaku profesi mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul, dan masalah yang kompleks menjadi lebih sederhana.
Teknik akuntansi adalah aturan-aturan khusus yang diturunkan dari prinsip-prinsip akuntan yang menerangkan transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut.

4. Perilaku etika dalam pemberian jasa akuntan publik.
Dari profesi akuntan publik inilah Masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas Tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan Keuangan oleh manajemen perusahaan. Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi Masyarakat, yaitu:

Jasa assurance adalah jasa profesional independen Yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan.
    Jasa Atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan Prosedur yang disepakati (agreed upon procedure).
     Jasa atestasi Adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang Independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai Dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan.
    
     Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan public Yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan Negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan. Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. 
Sumber : http://kautsarrosadi.wordpress.com/2012/01/31/perilaku-etika-dalam-profesi-akuntansi/

Sabtu, 29 Juni 2013

DAMPAK DARI GLOBAL WARMING
                Pada film dan presentasi berjudul “Global Warming” yang disajikan Algore (kandidat calon Presiden, Amerika Serikat) selama kurang lebih satu jam, banyak hal penting yang dapat diambil manfaatnya. Presentasi Algore mengingatkan kita mengenai dampak pemanasan global (global warming) yang telah parah melanda bumi kita tercinta ini. Pemanasan global ternyata juga dapat membahayakan kehidupan manusia (seperti bencana alam) jika tidak segera ditanggulangi. Selama ini, kita (manusia) dalam bekerja, beraktivitas, transportasi, serta produksi barang dan jasa, tidak pernah mempedulikan keseimbangan alam. Peradaban manusia di zaman sekarang dituntut cenderung serba mudah, serba praktis dan menggunakan mesin. Paradigma manusia saat ini, cenderung menilai sesuatu yang canggih dilihat menurut kepraktisan dan kemudahannya. Selain itu konsep, persaingan dan prinsip ekonomi dunia yang makin bersifat kapitalis mendorong manusia menggunakan alam secara kurang bijak. Manusia akan mencari cara paling mudah, murah secara ekonomis, untuk memproduksi barang. Revolusi industri dan pertumbuhan industri secara besar-besaran membuat limpahan barang dipasaran, serta konsumsi energi yang melonjak. Hal ini juga berarti pengeksploitasian sumber energi dan pelepasan emisi secara besar-besaran pula.
Apa hubungan “global warming” pada perkembangan teknologi?
                Menurut saya, perkembangan teknologi yang pesat akan memudahkan aktivitas manusia. Namun sayangnya, saat ini perkembangan teknoogi telah berada diluar batas ”membantu kebutuhan manusia”, bahkan kini manusia telah diperbudak oleh teknologi itu sendiri. Sesuatu yang diciptakan dan diproduksi saat ini kadang hanya sebagai perlombaan, nilai kemewahan, prestise, dan sebagainya. Produksi barang-barang elektronik, kendaraan bermotor, dan komputer saat ini benar-benar melonjak. Angka produksi barang yang tinggi jelas secara langsung menimbulkan tingginya permintaan bahan mentah dari alam, dan juga bertambahnya konsumsi energi untuk proses produksi. Rantai berikutnya adalah tingginya emisi tiap-tiap pabrik, belum lagi limbah yang ditimbulkan. Setiap hari produk-produk baru baik mobil, komputer, kulkas bermunculan di seluruh dunia dengan dalih ”model terbaru, seni terbaru ataupun inovasi baru”. Perkembangan produk baru mungkin diakui lebih efisien dan praktis. Namun, penambahan jumlah barang baru juga menimbulkan penambahan jumlah sampah serta konsumsi energi perkapita setiap orang meningkat juga. Sedangkan alat untuk memenuhi konsumsi energi terbesar dunia masih didominasi oleh energi fosil yang tidak lain adalah minyak bumi dan batubara. Ini juga berarti makin banyak COx yang terlepas di udara.
Apa saja penyebab pemanasan global ”Gobal Warming” ?
                Dari tulisan saya pribadi yang juga ditulis di makalah Kebijakan Energi, serta saya simpulkan dari film/presentasi algore, saya mengambil beberapa kesimpulan tentang penyebab pemanasan global. Penyebabnya antara lain:
1. Pabrik/industri yang tumbuh di mana-mana untuk memenuhi pola konsumsi masyarakat modern yang semakin hari semakin meningkat. Namun hal ini juga disangkal oleh sebagian ahli. Menurut mereka, kontribusi dari penggunaan bahan bakar fosil di seluruh dunia dalam menambah jumlah CO2 hanyalah 0,013%. Namun kenyataannya, adanya revolusi industri berbagai macam industri, menyebabkan jumlah pabrik-pabrik dan mesin industri semakin marak. Oleh sebab itu, beberapa negara maju sepakat untuk mengurangi jumlah emisi gas CO2 pabrik dan industri dengan mengurangi pemakaian bahan bakar fosil sebanyak 30% dalam 10 tahun ke depan. Misal: Protokol Kyoto (1997). Untuk itu saat ini beberapa negara maju/industri telah mencoba mengembangkan metode dan teknologi dalam rangka memanfaatkan sumber-sumber energi alternatif yang (lebih) ramah lingkungan, terutama sumber energi yang terbarukan.
2. Emisi gas buang juga salah satu penyumbang sebab global warming. Sejak perang dunia II jumlah kendaraan bermotor di dunia bertambah dari 40 juta menjadi 680 juta, kendaraan bermotor ini merupakan produk manusia yang akan menambah jumlah emisi CO2 di atmosfer. Misalnya saja kendaraan bermotor yang mengkonsumsi bahan bakar sebanyak 7,8 liter per 100 km dan menempuh jarak 16.000 km, maka setiap tahunnya akan mengemisi 3 juta ton karbondioksida ke udara. Bayangkan jika jumlah kendaraan bermotor di Jakarta lebih dari 4 juta. Berapa emisi karbondioksida setiap tahunnya?. Pemakaian energi dunia juga memicu adanya global warming. Konsumsi energi dunia terutama energi fosil ini akan menyumbangkan 6 milyar ton karbon per tahun ke atmosfer. Selama kurang lebih sepanjang seratus tahun terakhir, konsumsi energi dunia meningkat dengan spektakuler
3.Global conveyor belt adalah sirkulasi global yang berperan dalam mentransfer (memindahkan) energi panas dari suatu tempat ke tempat lainnya melalui aliran udara dan air laut. Sebenarnya jumlah energi panas yang ada di atmosfer dan di permukaan laut akan dapat dikontrol secara alamiah di alam, akibat adanya interaksi antara laut dan udara yang disebut mekanisme global conveyor belt tersebut. Pola iklim di bumi diatur oleh mekanisme ini. Satu hal yang perlu diingat adalah bahwa ketakutan dan analisis sebagian ahli akan pemanasan global selama ini masih baru didasarkan melulu pada hasil model numerik yang belum secara sungguh-sungguh dibandingkan dengan data pengamatan. Selain itu, kebanyakan model yang digunakan saat ini masih jauh dari sempurna dalam merumuskan mekanisme rumit sesungguhnya yang terjadi di Bumi.
                Pemanasan global memang sedang dan terus akan terjadi, demikian juga dengan efek rumah kaca. Mencairnya es yang terbentuk sejak jaman es pun terus berlangsung karena memang temperatur bumi mengalami perubahan dari semenjak es itu dahulu terbentuk, permukaan laut pun terus mengalami kenaikan yang dikenal dengan istilah sea level rise. Siklus seperti itu terus terjadi dan takkan terhindarkan. Sebagian pakar menyatakan bahwa fenomena itu masih merupakan suatu kewajaran yang memang harus terjadi dan tak perlu ditakutkan, sementara itu pakar yang lain menyatakan bahwa dalam kurun waktu 50 tahun terakhir ini kecepatan dari fenomena ini meningkat dan berada pada level yang sangat mengkhawatirkan, artinya jika masa mengkhawatirkan ini tidak segera diredam, maka ke depannya peradaban manusia akan mengalami masalah yang serius.
Sementara itu apa saja dampak dari pemanasan global “Global Warming”?
1. Cuaca yang tidak menentu
Sebagai contoh, di Indonesia, sepuluh tahun lalu kita masih bisa memprediksi datangnya musim kemarau dan musim hujan. Namun, saat ini kita tidak bisa memprediksinya. Berbagai macam bencana alam sebagai dampak perubahan iklim seperti badai dan angin topan. Selain itu diberbagai tempat banyak ditemui kekeringan dan banjir bandang.
2. Tinggi muka laut yang semakin tinggi
Lapisan es daratan di bagian barat Antartika saat ini sudah berubah menjadi kolam air raksasa. Hal ini ditambah dengan pencairan lapisan es di Greenland. Akibatnya, muka air laut menjadi lebih tinggi. Berdasar penelitian, tinggi muka laut dunia telah naik sekitar 10-25 cm selama abad ke-20.
3. Munculnya penyakit-penyakit baru
Akibat pemanasan global, tingkat stress manusia terhadap panas meningkat. Akibat perasaan stress ini penyakit-penyakit baru bermunculan karena tidak stabilnya psikologis seseorang.
4. Pola hidup hewan dan tumbuhan
Karena pemanasan global sudah merubah pola cuaca, banyak jenis hewan dan tumbuhan harus menyesuaikan diri dengan lingkungan baru.
5. Kesehatan Manusia
Meningkatnya suhu udara di bumi yang makin tinggi tiap tahunnya akan mempengaruhi kekebalan manusia. Humiditas yang naik terus akan mengurangi ketahanan tubuh. Metabolisme akan menjadi tidak lancar dan terjadi dampak negatif lain bagi kesehatan masnusia.



respone :
Global warming is one of the effects of natural imbalance. Global warming is also a sign that exceeds the sustainable human use of nature. Technology is developing rapidly, without offset by conservation of energy and attention on the natural cycle, causing harm to the man himself. In fact, technological developments are not independent in the development of human problems are also increasingly complex. The discovery of a new technology will bring up a problem that is a challenge for humans to solve it. Technology may be evolving, but not to forget the obligation. Because all of which exceed the limit would be bad. In the film / presentation Algore got the fact that most of the causes of global warming is caused by human hands are not bijaksanana in managing natural and use. The outcome was a natural disaster, disease, earth's temperature increases, the abnormal weather and so on. It never hurts to make a positive action. At least, with reducing emissions of CO2 and reduces discharging fuels fossil as well as the try alternatives friendly energy environmentally and renewable, akan makes the Bumi a bit clean from the pollutants Especially for the Indonesia which currently stands at pollution levels who he says already somewhat endanger for health its population. Many disasters are all signs that we had been warned by Allah SWT with the less disastrous. But if we have been aware of? Or we wait any longer? All of our own choice. Hopefully we can be wise in thinking and react to it.

Referensi
http://alfa1412.multiply.com/journal/item/1/Artikel_tanggapan_tentang_Global_Warming_yg_dipresentasikan_Algore?&show_interstitial=1&u=%2Fjournal%2Fitem